Jraedutalk – Rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) untuk mengevaluasi dan menutup program studi (prodi) yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan industri memantik diskursus panas di ruang publik.
Kebijakan yang bertumpu pada efisiensi pasar tenaga kerja ini mendapat kritik tajam dari berbagai pihak, salah satunya dari mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Polemik ini bermula dari temuan ketimpangan ekstrem antara jumlah lulusan dan ketersediaan lapangan kerja. Berdasarkan data kementerian, prodi pendidikan keguruan mencetak sekitar 490.000 lulusan setiap tahunnya, sementara formasi pekerjaan yang tersedia hanya berkisar di angka 20.000.
Merespons oversupply di sektor ilmu sosial dan pendidikan tersebut, pemerintah mendorong universitas untuk mengalihkan fokus pada bidang yang diklaim lebih sesuai dengan kebutuhan industri masa depan, seperti energi, kesehatan, dan digitalisasi.
Menanggapi wacana tersebut, Anies Baswedan angkat suara melalui akun X (Twitter) pribadinya pada Sabtu (25/4/2026). Ia menilai kebijakan penutupan prodi—terutama yang menyasar ilmu murni (pure science)—berisiko mengerdilkan fondasi inovasi nasional.
“Wacana penutupan program studi yang dianggap tidak relevan dengan industri ini memunculkan pertanyaan dan kekhawatiran. Ada kebijakan yang tampak efisien dalam jangka pendek, tapi bila tidak hati-hati, justru membelokkan arah perjalanan bangsa dalam jangka panjang,” tulis Anies dalam utasnya.
Anies menyoroti adanya bias paradigma dalam melihat ilmu murni yang kerap dianggap sebagai “menara gading” dan jauh dari praktik industri. Padahal, ia menekankan bahwa hampir seluruh inovasi teknologi modern, mulai dari internet, kecerdasan buatan (AI), hingga kemajuan medis, berakar dari riset ilmu dasar yang dulunya dianggap abstrak dan “tidak berguna”.
Ancaman Menjadi ‘Bangsa Konsumen’
Lebih jauh, Anies memperingatkan bahaya laten jika pendidikan tinggi di Indonesia direduksi sekadar menjadi “pabrik” pencetak tenaga kerja siap pakai. Hilangnya prodi ilmu murni berarti hilangnya pemikir dan peneliti dasar.
Risiko Kehilangan Inovasi: Ilmuwan murni adalah pendorong utama penemuan teknologi baru. Tanpa mereka, Indonesia tidak akan bisa menciptakan teknologi secara mandiri.
Terjebak Sebagai Pasar: “Negara yang hanya menyiapkan tenaga siap pakai, tanpa melahirkan pemikir-pemikir dasar, berisiko terjebak sebagai pengguna belaka. Kita menjadi pasar, bukan pencipta,” tegasnya.
Peran Vital di Kebijakan Publik: Ilmu dasar terbukti krusial dalam krisis global, seperti peran ilmu epidemiologi saat pandemi atau ilmu lingkungan dalam mitigasi perubahan iklim.
Anies menyarankan agar pemerintah mengambil pendekatan yang menjembatani kesenjangan antara kampus dan industri, bukan mengambil jalan pintas dengan menutup program studi. “Membangun peradaban tak boleh direduksi jadi sekadar membangun industri. Yang perlu kita jaga adalah keseimbangan,” pungkasnya.
Pernyataan Anies dengan cepat memicu gelombang dukungan di media sosial. Hingga Minggu (26/4/2026) pagi, utas tersebut telah disukai lebih dari 34.500 kali, diunggah ulang hampir 14.000 kali, dan menjangkau lebih dari 727.000 tayangan.
Banyak warganet dan akademisi yang sepakat bahwa masalah pengangguran terdidik tidak murni kesalahan prodi, melainkan juga akibat lambatnya pertumbuhan industri padat karya di Indonesia untuk menyerap lulusan.
Sikap Kementerian
Sebelumnya Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Badri Munir Sukoco dalam Simposium Nasional Kependudukan Tahun 2026 di Kabupaten Badung, Bali, menjelaskan, langkah ini dilakukan untuk menekan kesenjangan antara lulusan perguruan tinggi dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia kerja.
Kemendikti mencatat setiap tahun kampus meluluskan hingga 1,9 juta sarjana. Namun, kata Budi, para lulusan itu kesulitan mencari pekerjaan lantaran kebutuhan di lapangan tidak cocok dengan latar belakang pendidikan mereka.
Karena itu, pemerintah berencana mengendalikan kesenjangan tersebut dengan menutup sejumlah prodi yang tidak relevan, serta fokus pada program studi yang masuk ke dunia industrialisasi.
Beberapa di antaranya meliputi energi, pangan, kesehatan, pertahanan, maritim, hilirisasi, digitalisasi, dan manufaktur maju. “Sebenarnya yang dibutuhkan itu prodi apa ke depan, itu yang akan kami coba susun nanti bersama,” kata Budi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kemendiktisaintek belum mengeluarkan rilis resmi lanjutan mengenai kriteria spesifik prodi yang akan ditutup maupun mekanisme pelaksanaannya. (*)