b5f5f5e3 9ed2 414a aa32 ace0c892a8c3

Ramai di Media Sosial, Video Akad Nikah Diduga Pelajar SMP di Lombok Tengah Diselidiki

Video prosesi akad nikah pasangan yang diduga masih berstatus pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), viral di media sosial dan memicu perhatian publik.

Rekaman tersebut pertama kali diunggah oleh akun Facebook bernama @Burhan pada Jumat (6/3/2026). Dalam waktu singkat, video itu menyebar luas dan menjadi perbincangan warganet di berbagai platform media sosial.

Unggahan tersebut telah ditonton lebh dari 189 ribu kali. Selain itu, lebih dari dua ribu akun memberikan tanda suka dan ratusan warganet meninggalkan komentar yang beragam di kolom tanggapan.

Dalam keterangan unggahan, pemilik akun menyampaikan ucapan selamat kepada kedua mempelai yang melangsungkan pernikahan tersebut. Ia juga menuliskan bahwa prosesi ijab kabul tetap berlangsung meski hujan deras mengguyur lokasi acara.

“Proses ijab kabul penganten cilik seperti ini, tapi alhamdulillah sah, walaupun diguyur hujan besar,” tulis akun tersebut dalam keterangan video yang beredar di media sosial.

Diketahui peristiwa tersebut diduga terjadi di Dusun Mawun, Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kedua anak tersebut sebelumnya telah menjalani tradisi selarian sekitar satu pekan sebelum akad nikah dilangsungkan.

Dalam tradisi masyarakat Lombok, selarian merupakan proses ketika mempelai laki-laki membawa pergi mempelai perempuan sebelum kemudian dinikahkan secara resmi.

Sementara itu, pemerintah daerah setempat mengaku belum menerima laporan resmi terkait dugaan pernikahan anak tersebut.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Lombok Tengah, Baiq Indria Purnawati, mengatakan pihaknya masih menelusuri informasi yang beredar di media sosial.

“Belum ada informasi resmi yang masuk terkait perkawinan ini,” kata Indria dikutip dari Detik.

See also  Viral Alumni LPDP Unboxing Paspor Inggris Anak, Ini Respons Resmi LPDP

Meski demikian, pihaknya berencana segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran peristiwa tersebut.

Indria menjelaskan bahwa pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pemerintah desa serta forum anak di wilayah setempat guna memperoleh informasi lebih lengkap mengenai kejadian tersebut.

Menurutnya, langkah penanganan lebih lanjut belum dapat dilakukan sebelum hasil pengecekan lapangan diperoleh.

Apabila nantinya terbukti terjadi pernikahan anak, pihaknya akan memberikan pendampingan kepada kedua mempelai, termasuk melalui layanan konseling.

Indria juga menyampaikan keprihatinannya apabila kabar tersebut benar terjadi. Ia menilai upaya pencegahan pernikahan dini sebenarnya telah dilakukan secara intensif oleh pemerintah daerah.

“Padahal sepanjang 2025 kami cukup masif melakukan kampanye pencegahan pernikahan anak,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat semakin memahami pentingnya melindungi anak dari praktik pernikahan dini.(*)

Jra Edutalk

Jra Edutalk

Editor’s Pick

Pendidikan Berbasis Budaya, Konsep dan Implementasi di Era Modern

Visual pembelajaran berbasis budaya yang dikombinasikan dengan teknologi modern untuk memperkaya proses…

Most Comment

Trending

Get The Latest

Photos

Share to...