small markas judol hayam wuruk f240fd2cf4
Polisi menggiring sejumlah tersangka kasus perjudian daring di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, Minggu (10/5/2026). (Foto: Antara)

Sasar Anak-anak, Komisi I DPR Minta Aparat Penegak Hukum tak Alami Hambatan Berantas Judol

Jraedutalk – Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menilai 200.000 anak-anak yang terpapar konten judi online (judol) adalah sebuah bencana, sehingga sudah seharusnya menjadi peringatan keras bagi pemerintah. Apalagi dari 200.000 anak tersebut, 80.000 berusia di bawah 10 tahun.

“Ini menjadi suatu alarm yang sangat serius dan juga menjadi suatu peringatan yang menunjukkan, betapa bahayanya dan maraknya perjudian online ini,” jelas Dave saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (16/5/2026).

Ia menyebut konten judol yang menyasar anak-anak dikemas sedemikian rupa, bahkan tampak seakan tidak berbahaya sehingga menarik minat dan perhatian anak-anak.

“Dibuat bahwa ini seperti game yang tidak berbahaya, tapi justru mengeruk keuntungan bahkan mencuri uang dan kedaulatan dan juga jiwa daripada anak-anak, ketulusan jiwa anak-anak itu,” tegasnya.

Oleh karena itu, pihaknya bersama pemerintah akan selalu mendorong setiap perbaikan-perbaikan yang dibutuhkan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dari seluruh aparat untuk memastikan, agar tidak ada hambatan bagi pemerintah untuk memberantas judi online.

“Jadi betul-betul butuh sebuah sikap yang tegas, sistematis dan juga pembentukan sebuah tahapan-tahapan yang serius, agar tercapai hasil yang optimal untuk memberantas secara total pergerakan judi online ini,” papar Dave.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan hampir 200 ribu anak di Indonesia telah terpapar judi online. Dari jumlah itu, sekitar 80 ribu anak disebut masih berusia di bawah 10 tahun.

“Judi online adalah scam yang sistemnya memastikan pemain hampir selalu rugi dan kalah dalam jangka panjang,” ujar Meutya dalam kegiatan Indonesia GOID Menyapa Gass Pol Tolak Judol di Medan, Rabu (14/5/2026).

Meutya mengatakan pemberantasan judi online tidak cukup hanya dengan pemblokiran situs maupun penindakan hukum, tetapi juga harus dibarengi peningkatan literasi digital masyarakat.

See also  KPK Resmi Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas

“Kita tidak hanya menutup akses atau melakukan takedown. Yang terpenting adalah menjangkau masyarakat luas dengan fakta-fakta ini, sehingga kesadaran tumbuh dari dalam keluarga dan komunitas,” tuturnya.

Dia juga menyoroti dampak judi online terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, banyak keluarga kehilangan stabilitas ekonomi hingga mengalami kekerasan dalam rumah tangga akibat jeratan judi daring.

“Kami mendengar banyak cerita pilu dari masyarakat. Ini bukan hanya soal uang, tapi kehancuran masa depan anak dan ketenangan keluarga. Kita harus hentikan ini bersama,” katanya.

Komdigi, lanjut Meutya, akan terus melakukan pemblokiran situs dan konten judi online. Namun, langkah tersebut dinilai perlu diperkuat melalui kolaborasi lintas lembaga.

“Kami akan terus memerangi aksesnya. Tapi kalau pelakunya tidak ditindak tegas, situs baru akan terus muncul. Karena itu, kami butuh dukungan penuh dari Polri, PPATK, OJK, perbankan, dan seluruh platform digital,” ujarnya.  (*)

Jra Edutalk

Jra Edutalk

Editor’s Pick

Pendidikan Berbasis Budaya, Konsep dan Implementasi di Era Modern

Visual pembelajaran berbasis budaya yang dikombinasikan dengan teknologi modern untuk memperkaya proses…

Most Comment

Trending

Get The Latest

Photos

Share to...