Jraedutalk – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni buka suara soal pemerasan oleh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan. Ia diperas sebesar Rp 300 juta.
“Benar,” kata Sahroni kepada kumparan, Jumat (10/4).
Sahroni menjelaskan, dirinya bisa tertipu pegawai KPK gadungan ketika sedang memimpin rapat di Komisi III pada Kamis (9/4). Ia didatangi seorang wanita yang mengaku utusan KPK.
“Dia (penipu) datang pukul 10, jam setengah 11 ke DPR langsung ke Komisi III lewat Pamdal, mengatasnamakan diperintah pimpinan KPK, untuk meminta uang Rp 300 juta. Di saat itu, saya lagi mimpin rapat keluar nemuin dia, setelah dia ngomong begitu, langsung saya bilang ‘Bu saya lagi mimpin rapat’ gitu,” jelas Sahroni.
Sahroni pun setelah pembicaraan itu, menyerahkan uang Rp 300 juta dalam bentuk dolar. Uang itu diserahkan lewat anak buahnya kepada pegawai KPK gadungan.
Setelah selesai memimpin rapat, ia langsung mengkonfirmasi kepada Pimpinan KPK. Hasilnya, tidak ada utusan yang dikirim ke Komisi III untuk meminta sejumlah uang.
“Siangnya saya konfirmasi ke pimpinan KPK ‘Apa bener?’ dijawab ‘Tidak’, oh ya udah tangkap aja yang begini-begini, akhirnya KPK berkoordinasi dengan Polda Metro, saya buat laporan ke Polda Metro dan akhirnya kerja sama dengan KPK dan Polda Metro, terjadilah penangkapan tadi malam di rumahnya yang bersangkutan,” kata Sahroni.