plt jampidsus
Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Rudi Margono. (Foto: Kejagung)

Ini Rekam Jejak Plt Jampidsus Rudi Margono, Siapa yang Pantas Jadi Pejabat Definitif?

Jraedutalk – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri, Sabtu (11/7/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menegaskan, penunjukan tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada kekosongan kepemimpinan di bidang strategis. “Ini untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jampidsus sampai ditetapkannya pejabat definitif,” kata Anang dalam keterangannya.

Penunjukan Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus menuai catatan khusus dari kalangan pakar hukum. Akademisi hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai sosok Rudi belum teruji secara terbuka dalam penanganan perkara besar.

Fickar mengaku belum melihat secara jelas rekam jejak Rudi di bidang penindakan. “Saya nggak ngerti persis siapa Rudi. Track record-nya gimana, kita juga nggak tahu,” kata Fickar kepada Sabtu (11/7/2026).

Jampidsus Definitif

Lebih lanjut dia menekankan, posisi Jampidsus merupakan jabatan strategis yang seharusnya diisi oleh figur dengan rekam jejak kuat dan teruji, terutama dalam menangani perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Ia menilai pengalaman dan integritas menjadi syarat utama.

“Yang penting dia track record-nya bagus, teruji kinerjanya, punya pengalaman, dan integritas. Itu yang paling penting,” ujarnya.

Rudi diketahui sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas). Latar belakang tersebut, kata Fickar, belum tentu memberikan gambaran utuh terkait kapasitasnya dalam penindakan perkara korupsi yang kompleks.

Meski begitu, ia menyebut ada harapan bahwa sosok dari bidang pengawasan bisa lebih bersih. “Mudah-mudahan orang dari pengawasan ini relatif lebih bersih,” kata dia.

Di sisi lain, Fickar juga menyinggung kultur di internal penegakan hukum yang menurutnya masih menjadi persoalan. Ia menilai praktik di lapangan kerap tidak sejalan dengan pernyataan formal, sehingga figur Jampidsus definitif ke depan harus benar-benar memiliki integritas yang teruji, siapa pun orangnya.

See also  KPK : Surat Fuad Maktour ke Yaqut Awali Penyimpangan Kuota Haji

Jaksa Agung tak Muncul ke Publik

Mundurnya Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus dan ditunjuknya Rudi Margono sebagai pelaksana tugas oleh Jaksa Agung memantik perhatian, terutama karena belum adanya pernyataan langsung dari Jaksa Agung. Pakar hukum pidana dari Universitas Bung Karno (UBK), Hudi Yusuf, menilai sikap tersebut justru menimbulkan tanda tanya publik di tengah rotasi jabatan strategis yang berkaitan erat dengan penanganan perkara besar.

“Dalam posisi seperti ini, publik membutuhkan penjelasan langsung dari Jaksa Agung. Diamnya pimpinan bisa memicu spekulasi yang tidak perlu dan berdampak pada kepercayaan terhadap institusi,” ujar Hudi. 

Ia menekankan, transparansi menjadi kunci dalam menjaga kredibilitas Kejaksaan, terutama ketika terjadi pergantian di posisi vital seperti Jampidsus yang menentukan arah penegakan hukum ke depan.

Sebagaimana diketahui, Jaksa Agung ST Burhanuddin sendiri sejauh ini memang tak tampil ke publik melalui media untuk menyampaikan dinamika di internal lembaganya yang dalam beberapa hari terakhir ini menjadi sorotan publik. Hanya Febrie Adriansyah dan Anang Supriatna yang memberi pernyataan ke media. 

Sosok Rudi Margono 

Rudi Margono bukan sosok baru di Korps Adhyaksa. Saat ini ia menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), posisi yang membuatnya bertanggung jawab terhadap pengawasan internal, kepatuhan, hingga evaluasi kinerja jaksa di seluruh Indonesia.

Dalam perannya, Rudi dikenal mendorong fungsi pengawasan sebagai instrumen peningkatan kualitas penegakan hukum, bukan sekadar penindakan pelanggaran.

Karier Rudi terbilang panjang dan beragam. Ia pernah menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi di sejumlah wilayah, hingga dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Selain itu, ia juga pernah menduduki jabatan strategis di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, memperkaya pengalamannya di luar ranah pidana khusus.

See also  KPK Periksa Ajudan Gubernur Riau Marjani sebagai Tersangka

Tak hanya di jalur struktural, Rudi juga memiliki rekam jejak akademik. Ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Kehormatan di bidang hukum pidana, yang memperkuat posisinya sebagai figur dengan kombinasi pengalaman praktis dan pemikiran hukum.

Gejolak Internal Kejagung

Penunjukan Rudi sebagai Plt Jampidsus terjadi di tengah gejolak internal Kejaksaan Agung. Febrie Adriansyah sebelumnya menyatakan mundur dari jabatannya kurang dari 12 jam setelah memberikan keterangan kepada publik terkait proses penegakan hukum yang tengah menjadi sorotan.

Anang memastikan, pergantian ini tidak akan memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan. “Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Dengan latar belakang kuat di bidang pengawasan dan pengalaman panjang di berbagai lini, Rudi Margono kini dihadapkan pada tantangan menjaga ritme penanganan perkara besar sekaligus memastikan akuntabilitas penegakan hukum tetap terjaga di tengah sorotan publik. (*)

Jra Edutalk

Jra Edutalk

Editor’s Pick

Pendidikan Berbasis Budaya, Konsep dan Implementasi di Era Modern

Visual pembelajaran berbasis budaya yang dikombinasikan dengan teknologi modern untuk memperkaya proses…

Most Comment

Trending

Get The Latest

Photos

Share to...