Jraedutalk – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengungkapkan alasan dirinya menetapkan status Siaga 1 untuk seluruh prajurit TNI melalui Surat Telegram Nomor TR/283/2026 tertanggal 1 Maret 2026. Menurutnya, status tersebut merupakan hal yang wajar di kalangan militer.
“Siaga 1 itu kan istilah di militer, istilah yang biasa di militer. Saya sudah berlakukan siaga 1 tentunya di satuan-satuan itu Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Alam. Jadi tiap kodam itu satu batalyon siaga 1 apabila di wilayahnya ada bencana alam,” kata Agus kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2026) malam.
Agus mengatakan status tersebut juga dikeluarkan untuk memastikan anak buahnya siap siaga. “Ya kita menguji kesiapsiagaan personel dan materiil. Jadi hal yang biasa,” ucapnya.
Sementara ketika disinggung penetapan status Siaga 1 merupakan dampak konflik antara Iran dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel, ia tidak menjawab. Ia hanya memastikan penetapan tersebut merupakan hal yang lumrah dalam dunia militer.
“Oke ya makasih ya. Itu hal biasa lah Siaga 1 itu,” ujarnya. Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi keputusan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menetapkan status Siaga 1 bagi seluruh prajurit TNI melalui Surat Telegram Nomor TR/283/2026.
Puan menyatakan DPR akan meminta klarifikasi kepada TNI melalui komisi terkait, khususnya Komisi I.
Menurut Puan, aparat keamanan memang harus selalu siap siaga, namun penetapan status Siaga 1 melalui surat resmi di tengah situasi saat ini perlu dijelaskan secara transparan kepada publik.
Sebelumnya, Panglima TNI memerintahkan peningkatan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi perkembangan situasi di dalam negeri yang dipengaruhi konflik di kawasan Timur Tengah. Status Siaga 1 tersebut berlaku sejak 1 Maret 2026 hingga waktu yang belum ditentukan. (*)