Jraedutalk – Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menekankan hukuman terhadap mahasiswa Malaysia pelaku penginjak kitab suci Al Quran, yang viral di media sosial, ditentukan pengadilan.
“Kita tidak menghukum di jalanan atau di media sosial, melainkan hukuman merupakan kewenangan pengadilan,” kata Anwar Ibrahim dalam keterangan di media Telegram, yang dikutip di Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu.
Sebelumnya viral di media sosial Threads sebuah foto yang menunjukkan seorang pria menginjak Al Quran.
Pria tersebut ditengarai merupakan mahasiswa di sebuah universitas di Malaysia yang merupakan warga negara Malaysia, dan kini telah ditahan serta kasusnya ditangani oenegak hukum Malaysia.
Anwar menyampaikan dalam kasus tersebut, prinsip Malaysia sangat jelas yaitu tidak mengizinkan siapa pun menghina Al Quran.
Anwar menekankan pendirian Malaysia tegas dan tidak berkompromi, namun langkah yang diambil harus melalui jalur hukum.
Sumber : Antara