bahlil
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (tengah) bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (kiri), Chief Operating Officer (COO) Danantara Donny Oskaria (kanan), Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (belakang kanan), dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (belakang kiri) saat konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (8/6/2026). (Foto: Antara).

Usai Rapat Bareng Dasco, Bahlil Ketok Palu Skema Gross Split Cuma Berlaku di Migas, Minerba Aman

jraedutalk – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di sektor pertambangan. 

Bahlil menegaskan bahwa skema perhitungan gross split sama sekali tidak akan diterapkan pada sektor mineral dan batu bara (minerba), melainkan hanya berlaku khusus di sektor minyak dan gas bumi (migas).

Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil setelah menghadiri pertemuan intensif di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/6/2026). 

Rapat strategis itu dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, serta Kepala BP BUMN/COO Danantara Dony Oskaria.

Bahlil menjelaskan bahwa pertemuan yang berlangsung hampir 1,5 jam tersebut berfokus pada perumusan formulasi kebijakan yang mampu memberikan kepastian bagi dunia usaha, khususnya di industri pertambangan.

“Sistem di ESDM yang menganut mazhab gross split itu hanya ada pada sektor migas. Saya ulangi di ESDM atas dasar aturan dan arahan bapak presiden, yang menganut perhitungan gross split hanya ada pada sektor migas,” ujar Bahlil.

Sektor Minerba Dipastikan Aman

Lebih lanjut, Bahlil menjamin tidak akan ada perombakan regulasi pada sektor minerba. Dirinya berkomitmen penuh untuk mengawal dan mempertahankan aturan yang sudah berjalan saat ini demi menjaga stabilitas iklim investasi ke depan.

“Sementara di sektor minerba tidak ada perubahan sama sekali sehingga ini penting saya sampaikan untuk memberikan penegasan bahwa aturan yang sudah ada tidak ada perubahan untuk selamanya, itu tugas saya untuk menjaga itu,” tegas Bahlil.

Sebelumnya, wacana mengenai adopsi skema gross split ke sektor pertambangan sempat mencuat. Hal itu merujuk pada instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri ESDM untuk mendongkrak pendapatan negara dari sektor komoditas tersebut secara maksimal.

See also  Serangan Rudal AS-Israel Hancurkan Bangunan Sekolah di Iran, 200 Siswi Tewas

Kala itu, pemerintah berencana menguji coba formula bagi hasil yang biasa diterapkan pada pengelolaan migas—seperti skema cost recovery atau gross split—untuk diimplementasikan dalam kerja sama dengan pihak swasta.

Meski ada upaya optimalisasi pendapatan negara, Bahlil meluruskan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk menghapus sistem konsesi yang sudah ada. Fokus utama kementerian saat ini hanyalah menata ulang komposisi pembagian keuntungan agar porsi yang diterima negara bisa jauh lebih besar dan seimbang. (*)

Jra Edutalk

Jra Edutalk

Editor’s Pick

Pendidikan Berbasis Budaya, Konsep dan Implementasi di Era Modern

Visual pembelajaran berbasis budaya yang dikombinasikan dengan teknologi modern untuk memperkaya proses…

Most Comment

Trending

Get The Latest

Photos

Share to...