Oleh : Jainul Rahmat Aripin ( Penggiat Pendidikan Non – Formal )
Sekolah Rakyat adalah gagasan mulia. Ia hadir di tengah krisis pendidikan yang terus membelit Indonesia, terutama di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Tapi visi tanpa sosialisasi adalah mimpi yang tak pernah bangun.
Banyak warga desa belum tahu detail program ini. Mereka hanya mendengar “gratis” tapi tak paham sistem seleksinya, mekanisme asrama, hingga jaminan keamanan anak. Di beberapa daerah, tak ada pertemuan warga atau penyuluhan dari dinas pendidikan. Yang ada hanya surat tempel di papan pengumuman balai desa.
Padahal, kalau negara ingin warga percaya, maka hadirnya program harus disertai pendampingan emosional dan informatif. Bukan sekadar peluncuran megah di media sosial.
Pendidikan bukan soal guru dan murid saja. Ia adalah ekosistem: melibatkan keluarga, komunitas, perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga dunia usaha.
Agar Sekolah Rakyat tak jadi proyek yang hanya gemerlap di awal, maka:
Pemerintah daerah perlu aktif mendampingi warga-dari tahap pendaftaran hingga adaptasi siswa.
Tokoh masyarakat dan tokoh adat bisa dilibatkan sebagai “jembatan kepercayaan” antara keluarga dan sistem sekolah.
Monitoring dan evaluasi independen sangat penting—agar tak ada penyimpangan, dan agar aspirasi warga bisa tersampaikan.
Lebih dari itu, sekolah ini perlu pendekatan yang manusiawi, bukan administratif semata.
Sekolah rakyat yang diinisasi oleh kementerian sosial konsepnya hampir sama dengan satun pendidikan di bawah naungan Kementrian Dikdasmen yaitu Pusat kegatan belajar Masyarakat (PKBM) yang ber gelut di bidang Non formalnya Rumahnya pendiikan non – foral dengan konsep pendidkan yang luwes serta mengedapnkan kemandirian bagi warga belajar (WB) sebutan siswa dari satuan pendidikan PKBM.
Mirip tapi tak sama
Sekolah Rakyat (SR)
Pengertian:
- Sekolah Rakyat awalnya adalah sebutan untuk sekolah dasar pada zaman penjajahan Belanda dan awal kemerdekaan Indonesia.
- Tapi sekarang, istilah ini sering dipakai untuk menyebut sekolah informal atau alternatif yang diselenggarakan oleh masyarakat, komunitas, atau lembaga non-formal untuk menjangkau anak-anak yang tidak bersekolah.
Ciri ciri:
- Tidak selalu memiliki izin resmi dari pemerintah (bisa berbasis komunitas).
- Kurikulum bisa disesuaikan dengan kebutuhan lokal atau sosial.
- Fokus pada akses pendidikan bagi masyarakat marginal, anak jalanan, atau komunitas adat.
- Bersifat sukarela, inklusif, dan seringkali berbasis nilai-nilai sosial.
Tujuan:
- Memberikan kesempatan belajar kepada anak-anak yang tidak bisa masuk ke sekolah formal karena alasan ekonomi, sosial, atau geografis.
PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)
Pengertian:
- PKBM adalah lembaga pendidikan non-formal yang diakui oleh pemerintah dan berada di bawah pembinaan Dinas Pendidikan.
- Tujuannya untuk memberikan layanan pendidikan alternatif bagi masyarakat luar sekolah.
Ciri ciri:
- Memiliki izin resmi dan bisa menyelenggarakan program setara SD (Paket A), SMP (Paket B), dan SMA (Paket C).
- Bisa menyelenggarakan pelatihan keterampilan, kursus, dan kegiatan pemberdayaan masyarakat.
- Kurikulumnya mengacu pada kurikulum nasional, meskipun bisa disesuaikan secara kontekstual.
- Hasil pendidikannya diakui secara legal oleh negara.
PKBM sangat memahami bahwa Siswa/I PKBM memiliki kesibukan dan kondisinya masing-masing. Maka dari itu, PKBM memiliki beberapa pilihan program belajar yang memudahkan Siswa/I.
Seperti pilihan program belajar PKBM di Kab Sidoarjo yaitu kelas regular atau kelas mandiri/ independen.
Kamu dapat memilih program belajar yang sesuai dengan kebutuhanmu.
Dari sisi dua jenis pendidikan mana yang di butuhkan oleh warga ?? coba di renungkan sambil seruput kopi.