Indonesia telah berkali-kali belajar bahwa konflik elite daerah jarang menghasilkan pemenang sejati. Yang tersisa biasanya adalah polarisasi sosial, birokrasi yang melemah, dan agenda pembangunan yang tertunda. Karena itu, penyelesaian hukum seharusnya berjalan beriringan dengan rekonsiliasi politik yang dewasa.
Pada akhirnya, masyarakat tidak membutuhkan pemimpin yang saling mengalahkan, tetapi pemimpin yang mampu menahan ego demi kepentingan publik. Demokrasi lokal tidak diukur dari kerasnya konflik, melainkan dari kemampuan para pemimpinnya menjaga stabilitas ketika perbedaan tak lagi bisa dihindari. (*)