mafia haji
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Moh. Irhamni (kedua dari kiri) bersama Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri Irjen Pol. Nanang Rudi Supriatna (tengah) dan Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj Harun Al Rasyid (kanan) memberikan keterangan pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/4/2026). (Foto: Antara/HO-Divisi Humas Polri)

Bareskrim Siap Miskinkan Mafia Haji-Umrah, Jadikan TPPU sebagai Senjata

Jraedutalk – Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) membuka peluang penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan kasus haji dan umrah ilegal.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Mohammad Irhamni, menyebut langkah tersebut akan ditempuh terutama jika jumlah korban dalam perkara cukup besar.

“Kalau memang itu korbannya banyak, tentunya kami bisa lakukan penegakan hukum dengan tindak pidana pencucian uang,” kata Irhamni di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/4/2026).

Ia menjelaskan, penerapan TPPU diharapkan dapat membantu memulihkan kerugian korban melalui penyitaan aset milik pelaku.

Selain itu, Irhamni mengungkapkan bahwa Dittipidter berperan dalam aspek penegakan hukum di dalam Satgas Haji dan Umrah, yang merupakan kerja sama antara Polri dan Kementerian Haji dan Umrah.

Menurut dia, penanganan perkara akan dimulai dari laporan masyarakat maupun aduan yang diterima Kementerian Haji dan Umrah.

“Jadi, kami nanti cara bertindaknya adalah adanya pengaduan dari masyarakat ataupun dari Kementerian Haji dan Umrah yang sudah dilaporkan atau diadukan di sana, segera kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Harun Al Rasyid, mengatakan satgas gabungan telah mulai bekerja sejak keluarnya surat perintah Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, pada 14 April 2026.

Dalam perkembangan terbaru, satgas berhasil menggagalkan keberangkatan sejumlah warga negara Indonesia yang hendak berhaji menggunakan visa nonhaji.

“Kerja sama yang baik sudah dilakukan antara satgas ini, juga bantuan dari teman-teman di imigrasi Bandara Soekarno-Hatta,” kata Harun.

Saat ini, aparat masih mendalami peran para pihak yang terlibat, termasuk menelusuri keterkaitan antarindividu dalam kasus tersebut.

“Semua pihak yang terlibat tentu akan kami lakukan pendalaman. Kemudian, kami melakukan analisis hubungan dari masing-masing pihak ini,” ujarnya. (*)

See also  KPK : Surat Fuad Maktour ke Yaqut Awali Penyimpangan Kuota Haji
Jra Edutalk

Jra Edutalk

Editor’s Pick

Pendidikan Berbasis Budaya, Konsep dan Implementasi di Era Modern

Visual pembelajaran berbasis budaya yang dikombinasikan dengan teknologi modern untuk memperkaya proses…

Most Comment

Trending

Get The Latest

Photos

Share to...